Subsatgas Polsek Marawola Rutin Patroli ke Kantor Penyelenggara Pilkada 2024



MEDIA KAILI – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 melalui Subsatgas Polsek Marawola rutin melakukan patroli di kantor penyelenggara Pilkada yang berada di Kecamatan Kinovaro dan Marawola. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.


Pada Jumat (11/10/2024), personel Subsatgas Polsek Marawola tampak melakukan patroli ke Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marawola di Desa Binangga dan Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kinovaro di Desa Porame, Kabupaten Sigi. Patroli ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga kondisi wilayah hukum Polres Sigi tetap kondusif menjelang Pilkada.


Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, menegaskan bahwa kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa Pilkada.


"Patroli ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Kinovaro dan Marawola serta memastikan kesiapan dan keamanan kantor penyelenggara Pilkada," jelas Iptu Nuim.


Selain menjaga keamanan, personel patroli juga berpesan kepada petugas PPK dan Panwascam agar selalu berkoordinasi dengan Polsek Marawola dan segera melaporkan jika terdapat potensi gangguan di lingkungan kantor mereka.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan Pilkada, agar prosesnya berjalan aman, damai, dan lancar. Harapannya, Pilkada 2024 di Kecamatan Kinovaro dan Marawola dapat berlangsung tanpa hambatan," tambahnya.


Sebagai informasi, wilayah hukum Polsek Marawola mencakup tiga kecamatan di Kabupaten Sigi, yaitu Kecamatan Marawola, Kecamatan Kinovaro, dan Kecamatan Marawola Barat. Patroli rutin ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dan memberikan rasa aman selama pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut.*/Meili




Editor: Azwar Anas

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama