MEDIA KAILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengadakan kegiatan Mitigasi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada tanggal 8 hingga 9 Oktober 2024 di Hotel Dampel, Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas
.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk I Made Sudarsana dan Rahmat Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Donggala. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah juga hadir sebagai narasumber dalam acara ini. Para peserta terdiri dari Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menangani Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM se-Kabupaten Donggala.
KPU Kabupaten Donggala turut menghadirkan A. Emriwawan Eka Putra, seorang advokat yang memberikan pemahaman terkait aturan hukum yang mengatur proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa selama tahapan kampanye Pilkada Donggala 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memitigasi terjadinya pelanggaran dan sengketa di setiap tahapan kampanye di masing-masing kecamatan," kata I Made Sudarsana, menggarisbawahi pentingnya kerja sama dan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Dengan adanya pelatihan ini, KPU Kabupaten Donggala berharap dapat meningkatkan kesiapan para anggota PPK dalam menghadapi tantangan hukum dan penyelesaian sengketa selama proses Pilkada 2024, demi menciptakan pemilihan yang bersih dan adil.
Penulis: Azwar Anas
Posting Komentar