Sah! KPU Donggala Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024


MEDIA KAILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut ini berlangsung di Oasis Convention Hall, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, pada Senin (23/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, serta sejumlah undangan.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Donggala, Nurbia, menegaskan pentingnya proses pengundian sebagai langkah awal menuju pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan transparan. Ia juga mengimbau semua peserta Pilkada untuk menjaga integritas serta mematuhi aturan selama masa kampanye.


Proses pengundian nomor urut berjalan lancar dan menghasilkan penetapan sebagai berikut:

  • Paslon Nomor Urut 1: Rahmat M. Arsyad dan Abd Rasyid
  • Paslon Nomor Urut 2: Idham Pagaluma dan Abdul Aziz Daming
  • Paslon Nomor Urut 3: Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan
  • Paslon Nomor Urut 4: Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha dan Arwin
  • Paslon Nomor Urut 5: Muhammad Yasin dan Syafiah


Masing-masing Paslon juga menyatakan untuk menjalankan kampanye dengan penuh tanggung jawab, mempromosikan program-program yang relevan bagi masyarakat, serta berkompetisi secara sehat dan damai. Mereka bertekad menjauhi kampanye negatif dan lebih mengedepankan dialog yang konstruktif.


Dengan penetapan nomor urut ini, para kandidat kini siap memulai kampanye resmi, di mana setiap Paslon akan memanfaatkan nomor urut mereka sebagai identitas dalam sosialisasi dan promosi kepada masyarakat.


Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh Paslon dan anggota KPU, sebagai simbol persatuan dan semangat demokrasi menuju Pilkada yang aman dan berintegritas di Kabupaten Donggala.



Penulis : Azwar Anas

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama