Pemprov Sulteng bersama DPRD Sepakati Perubahan APBD 2024

Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah  menggelar Rapat Paripurna membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (3/9/2024).


Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng, H Arus Abdul Karim, dan didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Sulteng, Hj Zalzulmida Djanggola. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi, Dra. Novalina., MM, Hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. 


Dalam penyampaiannya, Novalina menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Raperda yang telah disetujui akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Proses evaluasi ini sangat penting untuk memastikan keserasian antara kebijakan daerah yang tertuang dalam APBD dengan kebijakan nasional. Selain itu, evaluasi ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa APBD yang disusun tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, atau peraturan daerah lainnya.


Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran SE., MM. BPKAD berperan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam proses perubahan APBD.  Peran utama BPKAD dalam perubahan APBD meliputi penyusunan rencana perubahan anggaran berdasarkan kebutuhan dan kondisi aktual, evaluasi kinerja anggaran sebelumnya, serta koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan keselarasan antar sektor dan unit kerja.


Selain itu, BPKAD bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengajuan dokumen APBD Perubahan yang kemudian diajukan kepada kepala daerah untuk disetujui dan dibahas bersama DPRD. Setelah perubahan APBD disetujui, BPKAD juga memiliki tugas untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan APBD Perubahan, memastikan bahwa anggaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.


Dengan peran penting ini, BPKAD memastikan bahwa perubahan APBD berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berkontribusi dalam pencapaian pembangunan yang lebih efektif di Provinsi Sulawesi Tengah.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama